Indonesia adalah salah satu negara yang
memliki keanekaragaman hayati terkaya didunia. Tetapi juga merupakan salah satu
negara yang rentan terhadap persoalan lingkungan hidup seperti
halnya perubahan iklim. Dampak perubahan iklim sangat nyata dirasakan, beberapa
kejadian yang menimpa Indonesia, seperti banjir, tanah longsor, pencemaran,
penurunan kualitas sumber daya lahan dan air, penurunan produksi serta
ancaman terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan.
Terhadap masalah-masalah lingkungan diatas, faktor
penyebab yang paling signifikan adalah lahir dan disebabkan oleh faktor
manusia dibandingkan dengan faktor alam itu sendiri. Manusia dengan berbagai
dimensinya, terutama dengan faktor mobilitas pertumbuhannya, akal pikiran
dengan segala perkembangan aspek-aspek kebudayaannya, dan begitu juga dengan
faktor proses masa atau zaman yang mengubah karakter dan pandangan manusia,
merupakan faktor yang lebih tepat dikaitkan kepada masalah-masalah lingkungan
hidup.
Dengan harapan dapat meningkatkan
kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan perhatian
pemerintah diberbagai negara dalam mengatasi masalah lingkungan. Oxfam,
Eastern Indonesia Climate Adaptation Network yang merupakan
konfederasi Internasional dari tujuh belas organisasi yang bekerja bersama di
92 negara sebagai bagian dari sebuah gerakan global untuk perubahan, membangun
masa depan yang bebas dari ketidakadilan akibat kemiskinan, mengadakan
sebuah kompetisi penulisan blog. Melalui kompetisi yang
diselenggarakan oleh Oxfam tersebut, saya sangat tertarik untuk
mengikutinya dengan tujuan bersama-sama untuk berkontribusi dan menyampaikan
sebuah gagasan untuk mengatasi permasalahan lingkungan.
Konsep Budaya Hijau (Green Culture)
Manusia dan lingkungan ibarat dua sisi mata
uang yang tidak dapat dipisahkan, keduanya sama-sama memberikan sumbangsih.
Manusia membutuhkan lingkungan untuk hidup dan berperilaku, sedangkan tanpa
manusia lingkungan juga tidak akan pernah ada. Sehingga dapat dikatakan bahwa
hubungan antar manusia dengan lingkungannya merupakan suatu jalinan transactional
interdependency atau terjadinya ketergantungan satu sama lain,
(Soesilo, 1989). Manusia adalah pemilik kekuasaan penuh untuk
mengendalikan kualitas lingkungan. Sayangnya kekuasaan ini sering kali
disalahgunakan sehingga membawa dampak negatif bagi lingkungan. Oleh karena
itu, sangat pnting untuk segera merubah perilaku masyarakat menjadi sebuah
kebiasaan yang dapat selalu menjaga lingkungannya.
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam
menjaga lingkungan, maka gagasan yang dapat menjadi solusi untuk segera
diimplementasikan adalah pendekatan berdasarkan konsep budaya hijau (green culture).
Budaya hijau (green culture) adalah refleksi budaya masyarakat dalam
pengelolaan lingkungan hidup, dan merupakan sebuah konsep yang memadukan isu
sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dapat memberikan pengertian yang mudah
terhadap pentingnya penghargaan terhadap nilai-nilai dan pengetahuan lokal
untuk menyelamatkan masa depan lingkungan hidup.
Secara teoritis, konsep budaya hijau (green
culture) meliputi asumsi-asumsi dan perilaku masyarakat untuk menjaga
lingkungan hidup. Apalagi masyarakat majemuk seperti di Indonesia yang terdiri
dari berbagai suku, ras dan agama tentu akan memiliki budaya yang beraneka
ragam. Semuanya itu akan memperkaya khasanah budaya dalam menyikapi persoalan
lingkungan hidup, baik di lingkungan kelompok masyarakatnya maupun berpengaruh
secara nasional. Karena faktor kompleksitas budaya masyarakat juga sangat
berpengaruh terhadap kualitas lingkungan hidup.
Konsep budaya hijau (green culture)
dapat memberikan penilaian yang setara terhadap masalah-masalah yang
sebelumnya dianggap marginal. Seperti dalam konteks pencemaran lingkungan hidup
sebagai akibat perilaku masyarakat perkotaan terkait sampah dan limbah, melalui
cara pandang berbasis kajian budaya hijau (green culture) dapat
dilakukan dekonstruksi terhadap cara pandang masyarakat terhadap sampah dan
limbah. Pada pengertian lama, sampah dan limbah dianggap sebagai sesuatu yang
tidak berguna, kotor, dan harus dihindarkan. Namun, sesuai dengan realitas yang
ada, muncul pengetahuan baru yang menempatkan sampah dan limbah sebagai sesuatu
yang penting, dan harus dihargai secara pantas karena memiliki nilai ekonomi
dengan mengubahnya menjadi pupuk, sumber energi, atau materi yang berguna
lainnya. Refleksi ini memungkinkan masyarakat menerima dengan baik
program-program pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup.
Pada tataran kebijakan pemerintah, konsep budaya
hijau(green culture) berusaha mengekplorasi hubungan antara bentuk-bentuk kekuasaan
dan kebudayaan masyarakat untuk dapat melestarikan lingkungan hidup. Maka, hal
ini secara mudah akan dapat
menjelaskan pentingnya keberpihakan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan
terhadap upaya-upaya pengelolaan lingkungan hidup melalui perencanaan
pembangunan yang membela kepentingan lingkungan hidup.
Dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk
berbudaya hijau (green culture), maka terlebih dahulu yang harus
dikedepankan adalah menanamkan kesadaran masyarakat yang bersifat autonomous,
yaitu kepatuhan untuk melestarikan lingkungan hidup yang didasari oleh
kesadaran pribadi yang ada pada diri seseorang. Dengan kesadaran pribadi, maka
kepatuhan seseorang untuk menjaga lingkungan hidup merupakan suatu keniscayaan
untuk di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, tipe
kesadaran autonomous juga akan merangsang perilaku seseorang
untuk menjaga lingkungan hidup melalui tindakan aktif. Untuk mempertahankan
keberlangsungannya, maka kesadaran ini tidak memerlukan upaya paksaan karena
kesadaran untuk menjaga lingkungan hidup telah melekat dalam objektivitasnya
sebagai manusia.
Selanjunya,
langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikannya kesadaran
berbudaya hijau (green culture) di masyarakat, maka harus diawali dengan
sosialisai yang lebih mendalam dan terarah terhadap masyarakat mengenai
pentingnya lingkungan hidup bagi kehidupan, dengan sosialisasi maka akan
semakin banyak masyarakat yang mengerti akan pentingnya lingkungan hidup yang
layak, budaya masyarakat kita sedikit demi sedikit akan berubah menjadi lebih
baik dan kesadaran untuk menjaga lingkungan hidup masyarakat Indonesia akan
lebih meningkat.


0 komentar:
Posting Komentar